Mengunci stang sepeda motor saja rupanya tidak cukup untuk menghindari aksi para pencuri. Supaya lebih aman, disarankan kendaraan Anda digembok di tempat-tempat yang tidak bisa dibongkar, misalnya tiang lampu.
Itulah salah satu tips aman pencegahan pencurian kendaraan bermotor yang dilansir situs Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya. Menurut TMC, maraknya aksi curanmor di ibu kota Jakarta telah meresahkan masyarakat.
TMC juga memberikan peringatan agar selalu mengunci cakram sepeda motor dengan kunci yang besar dan berwarna mencolok. Kalau perlu pasangi sepeda motor kesayangan Anda dengan alarm.
Berikut tips lengkap dari TMC:
1. Kunci kontak Anda dan simpan kuncinya. Sebagian besar pencurian motor terjadi ketika kontak pada posisi off tetapi motor dalam kondisi tidak terkunci.
2. Kunci garpu depan atau cakram dengan kunci yang besar dengan warna yang menyolok.
3. Jika bepergian dengan pengendara lain, kunci kendaraan Anda bersamaan ketika tidak digunakan.
4. Jika berkendara sendiri, kunci kendaraan Anda ke tempat yang aman, dan tidak dapat dibongkar semisal tiang lampu.
5. Pasang alarm di motor Anda.
6. Ketika berpergian dan menginap di hotel/losmen, carilah kamera sekuriti dan parkir kendaraan Anda dalam jangkauan penglihatan kamera. Jika tidak mungkin, parkir kendaraan Anda dekat dengan kamar.
7. Selalu perhatikan kendaraan Anda. Ketika memarkir di keramaian, cek kendaraan Anda secara periodik, utamanya setelah meninggalkan kendaraan Anda dan pastikan tidak ada orang mencurigakan yang mengintai kendaraan Anda.
8. Jika parkir di garasi, blokir motor Anda dengan mobil, tutup pintu garasi dan pastikan terkunci.
9. Jangan simpan BPKB Anda di bagasi, tempat barang atau kantong sadel. Tempat teraman untuk BPKB adalah di rumah.
10. Beri tanda unik dan ambil gambar kendaraan Anda. Jika pencuri mengambil kendaraan Anda, tunjukkan tanda unik dari kendaraan Anda ke kepolisian menggunakan foto yang Anda ambil.
11. Pastikan STNK dan Kartu Asuransi ada pada Anda ketika berkendara.
12. Berhati-hati memberikan informasi yang bersifat privat baik di tempat tinggal, kerja maupun tempat lain.
source: http://www.detiknews.com/read/2010/08/08/173721/1415990/10/gembok-motor-di-tiang-lampu-tips-aman-hindari-curanmor-ala-tmc?991102605